Sejarah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Waktu Indonesia mengumumkan kemerdekaannya pada tanggal 17
Agustus 1945, maka seluruh masyarakat Indonesia sangat senang karena mereka
sudah terlalu lama dijajah oleh beberapa negara seperti Belanda dan Jepang.
Bukan
hanya senang, tetapi bangsa Indonesia juga mendapatkan semangat kemerdekaan
yang tinggi yang dilandasi dengan rasa keberanian untuk mengambil keputusan dan
membela kebenaran.
Dengan
pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada dunia maka Indonesia telah
dinyatakan sebagai negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan
negara-negara lain yang sudah melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Bagi negara
yang belum merdeka maka pengumuman Proklamasi Kemerdekaan pada dunia adalah
suatu impian yang sangat didamba-dambakan.
Setiap
negara punya sejarah sendiri untuk melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Sama
halnya negara dan bangsa Indonesia yang di mana sejarah Proklamasi
Kemerdekaannya membutuhkan beberapa hal, seperti menggunakan rumah Laksamana
Muda Maeda, pemilihan naskah Proklamasi, dan lain-lain.
Namun,
sebelum membahas tentang sejarah singkat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
sebaiknya kita kenali dulu apa arti dari “proklamasi kemerdekaan”. Dengan
mengetahui “proklamasi kemerdekaan” maka kita bisa merasakan rasa kemerdekaan
pada suatu negara. Berikut pengertian “Proklamasi Kemerdekaan”.
Pengertian
Proklamasi Kemerdekaan
Istilah “Proklamasi” berasal dari bahasa Latin, yaitu proclamare yang memiliki arti berupa
pengumuman atau pemberitahuam pada khalayak umum. Pengumuman yang dimaksud
ialah pengumuman yang berkaitan dengan hal-hal ketatanegaraan.
Sedangkan
“Proklamasi Kemerdekaan” mempunyai arti, yaitu pengumuman kepada seluruh rakyat
akan kemerdekaan negaranya. Pengumuman kemerdekaan tersebut bukan hanya
ditujukan kepada rakyat yang merasakan kemerdekaan, tetapi juga ditujukan
kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di
dunia.
Dengan
Proklamasi Kemerdekaan yang sudah diumumkan dan diberitahukan kepada seluruh
warga dunia maka seluruh dunia akan tahu bahwa ada negara baru yang terbebas
dari jajahan negara lain. Proklamasi Kemerdekaan yang terjadi pada suatu negara
sangatlah berarti bagi bangsanya. Proklamasi Kemerdekaan merupakan sebuah tanda
bahwa suatu negara dan bangsa telah mencapai revolusi, mencatatkan sejarah
perjuangan, dan yang terpenting adalah terbebas dari cengkraman para
penjajah.
Sejarah Singkat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada saat itu, sebelum Soekarno membacakan teks Proklamasi pada
tanggal 17 Agustus 1945, banyak sekali peristiwa yang terjadi yang
melatarbelakangi terjadinya pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia, salah satu peristiwa tersebut adalah dijatuhkannya bom di kota
Hiroshima di tanggal 6 Agustus 1945 dan tanggal 9 Agustus 1945 di kota
Nagasaki.
Semua
bom tersebut dijatuhkan di Amerika dengan tujuan Jepang menyerah kepada Amerika
Serikat. Pada momen kekosongan kekuasaan inilah Indonesia tidak menyia-nyiakan
kesempatan untuk memproklamasikan kemerdekaannya
Pada saat itu, sebelum Soekarno membacakan teks Proklamasi pada
tanggal 17 Agustus 1945, banyak sekali peristiwa yang terjadi yang
melatarbelakangi terjadinya pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia, salah satu peristiwa tersebut adalah dijatuhkannya bom di kota
Hiroshima di tanggal 6 Agustus 1945 dan tanggal 9 Agustus 1945 di kota
Nagasaki.
Semua
bom tersebut dijatuhkan di Amerika dengan tujuan Jepang menyerah kepada Amerika
Serikat. Pada momen kekosongan kekuasaan inilah Indonesia tidak menyia-nyiakan
kesempatan untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
1.
Pertemuan di Dalat
Setelah Jepang semakin terpojok karena
dua kota terbesarnya sudah di bom oleh Amerika Serikat dan pada tanggal 14
Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu.
Dua hari sebelum Jepang menyerah kepada
sekutu atau tepatnya pada tanggal 12 Agustus 1945, tiga tokoh nasional, yang
terdiri dari Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Ir. Soekarno, dan Drs. Mohammad Hatta
memenuhi undangan dari Jenderal Terauchi di Dalat (Vietnam Selatan). Jenderal
Terauchi merupakan Panglima tentara besar tentara Jepang di Asia Tenggara.
Pada pertemuan yang terjadi di Dalat antara
tiga tokoh nasional dan Jenderal Terauchi ada beberapa hal yang disampaikan
oleh Jenderal Terauchi, adapun beberapa hal yang disampaikan sebagai berikut.
·
Pemerintah
Jepang memutuskan untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
·
Untuk
melaksanakan kemerdekaan maka dibentuk Panitia Persatuan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI).
·
Pelaksanaan
kemerdekaan secepat mungkin akan dilaksanakan setelah semua persiapan selesai
dilakukan dan secara berangsur-angsur dari Pulau Jawa kemudian disusul
pulau-pulau lainnya.
·
Wilayah
Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia-Belanda.
Pertemuan yang terjadi di Dalat seharusnya
menjadi sebuah momentum atau kesempatan Indonesia untuk merdeka. Namun, pada
pertemuan yang terjadi di Dalat itu terjadi perbedaan pendapat antara tokoh
golongan tua dan golongan muda. Hingga pada akhirnya perdebatan yang terjadi
mendapatkan titik temu.
2.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor
Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Soekarno dan Mohammad Hatta kembali ke Jakarta setelah semua
urusan di Dalat selesai. Meskipun Soekarno dan Mohammad Hatta diantar oleh
Laksamana Muda Tadashi Maeda untuk menemui Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto,
Kepala Staf Tentara XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan
militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda. Namun, Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto
tidak ingin menerima Soekarno dan Mohammad Hatta dan segera memberikan perintah
kepada Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum
pemerintahan militer Jepang untuk menerima kedatangan rombongan itu.
Ketika menerima pertemuan dengan
rombongan itu, Nishimura mengungkapkan bahwa sejak siang hari pada 16 Agustus
1945 telah menerima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo
sehingga tidak bisa memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Padahal saat bertemu Marsekal Terauchi
di Dalat, ia sudah menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia sehingga Soekarno
dan Hatta merasa kecewa. Pada akhirnya, Soekarno dan Hatta meminta kepada
Nishimura supaya tidak menghalangi kerja PPKI.
Setelah pulang dari rumah Nishimura,
Soekarno dan Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda yang diiringi oleh Miyoshi
untuk melakukan rapat mempersiapkan teks Proklamasi. Penyusunan teks Proklamasi
dilakukan oleh Soekarno. Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo serta disaksikan oleh
Sukarni, B.M. Diah Sudiro (Mbah), dan Sayuti Melik.
Pada saat merancang teks Proklamasi,
tiba-tiba Shigetada Nishijima seolah-olah mencampuri penyusunan teks Proklamasi
dengan memberikan saran agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan
administratif.
Berkaitan dengan pendapat Nishijima,
Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Soebardjo, B. M. Diah, Sukarni, Sudiro, dan
Sayuti Melik mereka semua tidak setuju dengan pendapat Nishijima, tetapi di
beberapa kalangan pendapa Nishijima masih diagungkan.
Setelah semua konsep telah disepakati,
maka Sayuti Melik menyalin teks dan mengetik naskah di mesin ketik milik Mayor
(Laut) Dr. Hermann Kandeler yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman.
Pada awalnya, pembacaan Proklamasi akan
dilaksanakan di lapangan Ikada, tetapi karena alasan keamanan kemudian
pelaksanaan pembacaan Proklamasi dipindahkan ke kediaman Presiden Soekarno di
Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56.
Peristiwa Rengasdengklok
Pada awalnya peristiwa pemboman kota
Hirosima dan Nagasaki disembunyikan agar tidak ada yang tahu, tetapi pada
akhirnya peristiwa tersebut terdengar sampai ke telinga para pemuda lewat
siaran radio BBC di Bandung sehingga membuat mereka segera bergerak dan meminta
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia segera dikumandangkan.
Para pemuda tersebut di bawah pimpinan
Chaerul Saleh melakukan rapat dan rapat tersebut menghasilkan beberapa
keputusan, yaitu kemerdekaan adalah hak rakyat Indonesia, Pemutusan hubungan
dengan Jepang, dan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta diharapkan untuk segera
membacakan Proklamasi Kemerdekaan.
Setelah mendapatkan keputusan dari rapat
yang diadakan, kemudian para pemuda tersebut mengirim utusan (Wikana dan
Darwis) agar segera bertemu dengan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk
menyampaikan hasil rapat tersebut dan meminta Proklamasi Kemerdekaan segera
dilaksanakan pada 16 Agustus 1945.
Dengan alasan Jepang masih bersenjata
lengkap dan memiliki tugas menjaga status quo maka gagasan para pemuda tersebut
ditolak oleh golongan tua sehingga terjadi perbedaan pendapat.
Wikana dan Darwis menyampaikan hasil
laporan dari pembicaraan dengan Soekarno dan Mohammad Hatta kepada para pemuda
yang sudah berkumpul di Asrama Menteng 31. Para pemuda yang berkumpul terdiri
dari Chaerul Saleh, Yusuf Kunto, Surachmat, Johan Nur, Singgih, Mandani,
Sutrisno, Sampun, Subadio, Kusnandar, Abdurrahman, dan Dr. Muwardi.
Para pemuda tersebut merasa kecewa
setelah mendengar hasil laporan tersebut sehingga membuat suasana rapat menjadi
panas. Kemudian para pemuda tersebut membuat gagasan untuk mengamankan Soekarno
dan Hatta untuk dengan cara keluar kota yang jauh. Untuk hal ini, para pemuda
tersebut menyerahkan tugas ini kepada Syudanco Singgih dan kawan-kawan dari
PETA Jakarta.
Sukarni dan Yusuf Kunto mendampingi
Syudanco Singgih dalam menjalankan tugasnya. Menurut Singgih, Rengasdengklok
merupakan tempat yang tepat dan aman untuk Soekarno dan Hatta. Pada 16 Agustus
1945, Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa ke Rengasdengklok. Saat di
Rengasdengklok, para pemuda berusaha dengan keras supaya Soekarno dan Mohammad
Hatta segera melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan.
Awalnya, Soekarno dan Mohammad Hatta
tidak ingin melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Namun, setelah melakukan
perundingan dengan kelompok pemuda dan Ahmad Subardjo.
Akhirnya, Soekarno dan Mohammad Hatta
akan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di
Jakarta. Setelah selesai memproklamasikan kemerdekaan, sore harinya Soekarno
dan Mohammad Hatta kembali ke Jakarta bersama Ahmad Subardjo dan Sudiro.
Penyebaran Teks Proklamasi
Setelah peristiwa Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia, terjadi suatu kendala atau masalah utama, yaitu menyampaikan
penyebaran berita atau informasi kemerdekaan Indonesia ke seluruh wilayah
Indonesia dan dunia.
Pada tahun 1945, alat komunikasi masih
sangat terbatas dan belum memadai. Bukan hanya itu, Jepang juga melarang
Indonesia untuk menyebarkan berita Proklamasi ke seluruh wilayah Indonesia.
Larangan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berita Proklamasi
terlambat sampai ke beberapa daerah, khususnya daerah di luar Jawa.
Penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan
penuh dengan perjuangan, salah satu orang yang berjasa dalam penyebaran berita
Proklamasi Kemerdekaan yaitu Jusuf Ronodipuro, ia membuat pemancar radio baru
setelah kantor berita Domei disegel dan karyawannya dilarang
masuk.
Perjuangan penyebaran berita Proklamasi
juga dilakukan lewat media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di
Jawa yang terbit pada tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita Proklamasi
Kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Selain menyebarkan berita Proklamasi
melalui media massa dan pemancar radio, berita Proklamasi juga disebarkan
secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI pada 18
Agustus 1945. Para utusan tersebut antara lain, Teuku Mohammad Hassan dari
Aceh, Sam Ratulangi dari Sulawesi, Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali), dan A.
Hamidan dari Kalimantan.
Arti Penting Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia
Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia merupakan suatu hal yang berarti sehingga memberikan arti penting
bagi bangsa Indonesia. Berikut beberapa arti penting Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia bagi bangsa Indonesia.
1. Merupakan puncak perjuangan bangsa
Indonesia setelah berjuang selama berpuluh-puluh tahun sejak 20 Mei 1908.
2. Sebagai informasi bahwa negara Indonesia
telah melepaskan diri dari kurungan penjajahan bangsa lain.
3. Sebagai titik balik untuk mencapai
tujuan nasional bangsa dan sebagai titik awal lahirnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
4. Sebagai titik awal penghentian segala
bentuk penjajahan yang terjadi di Indonesia.
5. Merupakan sumber hukum bagi pembentukan
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dari Miangas sampai Rote dan dari
Sabang sampai Merauke.
6. Sebagai titik awal landasan cita-cita
negara Indonesia karena cita-cita bangsa dan negara Indonesia tercantum di
dalam pembukaan UUD 1945.
7. Dijadikan sebagai alat hukum
internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia bahwa bangsa dan
negara Indonesia sudah lepas dari jajahan dan sudah memegang hak kemerdekaan.
0 komentar:
Posting Komentar