Minggu, 06 November 2022

Sejarah Singkat Proklamasi Kemedekaan Indonesia

 

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Waktu Indonesia mengumumkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka seluruh masyarakat Indonesia sangat senang karena mereka sudah terlalu lama dijajah oleh beberapa negara seperti Belanda dan Jepang.

Bukan hanya senang, tetapi bangsa Indonesia juga mendapatkan semangat kemerdekaan yang tinggi yang dilandasi dengan rasa keberanian untuk mengambil keputusan dan membela kebenaran.

Dengan pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada dunia maka Indonesia telah dinyatakan sebagai negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang sudah melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Bagi negara yang belum merdeka maka pengumuman Proklamasi Kemerdekaan pada dunia adalah suatu impian yang sangat didamba-dambakan.

Setiap negara punya sejarah sendiri untuk melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Sama halnya negara dan bangsa Indonesia yang di mana sejarah Proklamasi Kemerdekaannya membutuhkan beberapa hal, seperti menggunakan rumah Laksamana Muda Maeda, pemilihan naskah Proklamasi, dan lain-lain.

Namun, sebelum membahas tentang sejarah singkat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebaiknya kita kenali dulu apa arti dari “proklamasi kemerdekaan”. Dengan mengetahui “proklamasi kemerdekaan” maka kita bisa merasakan rasa kemerdekaan pada suatu negara. Berikut pengertian “Proklamasi Kemerdekaan”.

Pengertian Proklamasi Kemerdekaan

Istilah “Proklamasi” berasal dari bahasa Latin, yaitu proclamare yang memiliki arti berupa pengumuman atau pemberitahuam pada khalayak umum. Pengumuman yang dimaksud ialah pengumuman yang berkaitan dengan hal-hal ketatanegaraan.

Sedangkan “Proklamasi Kemerdekaan” mempunyai arti, yaitu pengumuman kepada seluruh rakyat akan kemerdekaan negaranya. Pengumuman kemerdekaan tersebut bukan hanya ditujukan kepada rakyat yang merasakan kemerdekaan, tetapi juga ditujukan kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di dunia.

Dengan Proklamasi Kemerdekaan yang sudah diumumkan dan diberitahukan kepada seluruh warga dunia maka seluruh dunia akan tahu bahwa ada negara baru yang terbebas dari jajahan negara lain. Proklamasi Kemerdekaan yang terjadi pada suatu negara sangatlah berarti bagi bangsanya. Proklamasi Kemerdekaan merupakan sebuah tanda bahwa suatu negara dan bangsa telah mencapai revolusi, mencatatkan sejarah perjuangan, dan yang  terpenting adalah terbebas dari cengkraman para penjajah.

Sejarah Singkat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

 

Pada saat itu, sebelum Soekarno membacakan teks Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, banyak sekali peristiwa yang terjadi yang melatarbelakangi terjadinya pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satu peristiwa tersebut adalah dijatuhkannya bom di kota Hiroshima di tanggal 6 Agustus 1945 dan tanggal 9 Agustus 1945 di kota Nagasaki.

Semua bom tersebut dijatuhkan di Amerika dengan tujuan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat. Pada momen kekosongan kekuasaan inilah Indonesia tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk memproklamasikan kemerdekaannya

Pada saat itu, sebelum Soekarno membacakan teks Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, banyak sekali peristiwa yang terjadi yang melatarbelakangi terjadinya pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satu peristiwa tersebut adalah dijatuhkannya bom di kota Hiroshima di tanggal 6 Agustus 1945 dan tanggal 9 Agustus 1945 di kota Nagasaki.

Semua bom tersebut dijatuhkan di Amerika dengan tujuan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat. Pada momen kekosongan kekuasaan inilah Indonesia tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

1.     Pertemuan di Dalat

 

Setelah Jepang semakin terpojok karena dua kota terbesarnya sudah di bom oleh Amerika Serikat dan pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu.

Dua hari sebelum Jepang menyerah kepada sekutu atau tepatnya pada tanggal 12 Agustus 1945, tiga tokoh nasional, yang terdiri dari Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Ir. Soekarno, dan Drs. Mohammad Hatta memenuhi undangan dari Jenderal Terauchi di Dalat (Vietnam Selatan). Jenderal Terauchi merupakan Panglima tentara besar tentara Jepang di Asia Tenggara.

Pada pertemuan yang terjadi di Dalat antara tiga tokoh nasional dan Jenderal Terauchi ada beberapa hal yang disampaikan oleh Jenderal Terauchi, adapun beberapa hal yang disampaikan sebagai berikut.

·         Pemerintah Jepang memutuskan untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

·         Untuk melaksanakan kemerdekaan maka dibentuk Panitia Persatuan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

·         Pelaksanaan kemerdekaan secepat mungkin akan dilaksanakan setelah semua persiapan selesai dilakukan dan secara berangsur-angsur dari Pulau Jawa kemudian disusul pulau-pulau lainnya.

·         Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia-Belanda.

Pertemuan yang terjadi di Dalat seharusnya menjadi sebuah momentum atau kesempatan Indonesia untuk merdeka. Namun, pada pertemuan yang terjadi di Dalat itu terjadi perbedaan pendapat antara tokoh golongan tua dan golongan muda. Hingga pada akhirnya perdebatan yang terjadi mendapatkan titik temu.

2.     Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda

 

Soekarno dan Mohammad Hatta kembali ke Jakarta setelah semua urusan di Dalat selesai. Meskipun Soekarno dan Mohammad Hatta diantar oleh Laksamana Muda Tadashi Maeda untuk menemui Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda. Namun, Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto tidak ingin menerima Soekarno dan Mohammad Hatta dan segera memberikan perintah kepada Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang untuk menerima kedatangan rombongan itu.

Ketika menerima pertemuan dengan rombongan itu, Nishimura mengungkapkan bahwa sejak siang hari pada 16 Agustus 1945 telah menerima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo sehingga tidak bisa memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Padahal saat bertemu Marsekal Terauchi di Dalat, ia sudah menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia sehingga Soekarno dan Hatta merasa kecewa. Pada akhirnya, Soekarno dan Hatta meminta kepada Nishimura supaya tidak menghalangi kerja PPKI.

Setelah pulang dari rumah Nishimura, Soekarno dan Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda yang diiringi oleh Miyoshi untuk melakukan rapat mempersiapkan teks Proklamasi. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno. Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo serta disaksikan oleh Sukarni, B.M. Diah Sudiro (Mbah), dan Sayuti Melik.

Pada saat merancang teks Proklamasi, tiba-tiba Shigetada Nishijima seolah-olah mencampuri penyusunan teks Proklamasi dengan memberikan saran agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif.

Berkaitan dengan pendapat Nishijima, Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Soebardjo, B. M. Diah, Sukarni, Sudiro, dan Sayuti Melik mereka semua tidak setuju dengan pendapat Nishijima, tetapi di beberapa kalangan pendapa Nishijima masih diagungkan.

Setelah semua konsep telah disepakati, maka Sayuti Melik menyalin teks dan mengetik naskah di mesin ketik milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman.

Pada awalnya, pembacaan Proklamasi akan dilaksanakan di lapangan Ikada, tetapi karena alasan keamanan kemudian pelaksanaan pembacaan Proklamasi dipindahkan ke kediaman Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56.

Peristiwa Rengasdengklok

Pada awalnya peristiwa pemboman kota Hirosima dan Nagasaki disembunyikan agar tidak ada yang tahu, tetapi pada akhirnya peristiwa tersebut terdengar sampai ke telinga para pemuda lewat siaran radio BBC di Bandung sehingga membuat mereka segera bergerak dan meminta Proklamasi Kemerdekaan Indonesia segera dikumandangkan.

Para pemuda tersebut di bawah pimpinan Chaerul Saleh melakukan rapat dan rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, yaitu kemerdekaan adalah hak rakyat Indonesia, Pemutusan hubungan dengan Jepang, dan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta diharapkan untuk segera membacakan Proklamasi Kemerdekaan.

Setelah mendapatkan keputusan dari rapat yang diadakan, kemudian para pemuda tersebut mengirim utusan (Wikana dan Darwis) agar segera bertemu dengan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk menyampaikan hasil rapat tersebut dan meminta Proklamasi Kemerdekaan segera dilaksanakan pada 16 Agustus 1945.

Dengan alasan Jepang masih bersenjata lengkap dan memiliki tugas menjaga status quo maka gagasan para pemuda tersebut ditolak oleh golongan tua sehingga terjadi perbedaan pendapat.

Wikana dan Darwis menyampaikan hasil laporan dari pembicaraan dengan Soekarno dan Mohammad Hatta kepada para pemuda yang sudah berkumpul di Asrama Menteng 31. Para pemuda yang berkumpul terdiri dari Chaerul Saleh, Yusuf Kunto, Surachmat, Johan Nur, Singgih, Mandani, Sutrisno, Sampun, Subadio, Kusnandar, Abdurrahman, dan Dr. Muwardi.

Para pemuda tersebut merasa kecewa setelah mendengar hasil laporan tersebut sehingga membuat suasana rapat menjadi panas. Kemudian para pemuda tersebut membuat gagasan untuk mengamankan Soekarno dan Hatta untuk dengan cara keluar kota yang jauh. Untuk hal ini, para pemuda tersebut menyerahkan tugas ini kepada Syudanco Singgih dan kawan-kawan dari PETA Jakarta.

Sukarni dan Yusuf Kunto mendampingi Syudanco Singgih dalam menjalankan tugasnya. Menurut Singgih, Rengasdengklok merupakan tempat yang tepat dan aman untuk Soekarno dan Hatta. Pada 16 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa ke Rengasdengklok. Saat di Rengasdengklok, para pemuda berusaha dengan keras supaya Soekarno dan Mohammad Hatta segera melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan.

Awalnya, Soekarno dan Mohammad Hatta tidak ingin melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Namun, setelah melakukan perundingan dengan kelompok pemuda dan Ahmad Subardjo.

Akhirnya, Soekarno dan Mohammad Hatta akan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta. Setelah selesai memproklamasikan kemerdekaan, sore harinya Soekarno dan Mohammad Hatta kembali ke Jakarta bersama Ahmad Subardjo dan Sudiro.

Penyebaran Teks Proklamasi

 

Setelah peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, terjadi suatu kendala atau masalah utama, yaitu menyampaikan penyebaran berita atau informasi kemerdekaan Indonesia ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia.

Pada tahun 1945, alat komunikasi masih sangat terbatas dan belum memadai. Bukan hanya itu, Jepang juga melarang Indonesia untuk menyebarkan berita Proklamasi ke seluruh wilayah Indonesia. Larangan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berita Proklamasi terlambat sampai ke beberapa daerah, khususnya daerah di luar Jawa.

Penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan penuh dengan perjuangan, salah satu orang yang berjasa dalam penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan yaitu Jusuf Ronodipuro, ia membuat pemancar radio baru setelah kantor berita Domei disegel dan karyawannya dilarang masuk.

Perjuangan penyebaran berita Proklamasi juga dilakukan lewat media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa yang terbit pada tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita Proklamasi Kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Selain menyebarkan berita Proklamasi melalui media massa dan pemancar radio, berita Proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Para utusan tersebut antara lain, Teuku Mohammad Hassan dari Aceh, Sam Ratulangi dari Sulawesi, Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali), dan A. Hamidan dari Kalimantan.

Arti Penting Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia

 

Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan suatu hal yang berarti sehingga memberikan arti penting bagi bangsa Indonesia. Berikut beberapa arti penting Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bagi bangsa Indonesia.

1.      Merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia setelah berjuang selama berpuluh-puluh tahun sejak 20 Mei 1908.

2.      Sebagai informasi bahwa negara Indonesia telah melepaskan diri dari kurungan penjajahan bangsa lain.

3.      Sebagai titik balik untuk mencapai tujuan nasional bangsa dan sebagai titik awal lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

4.      Sebagai titik awal penghentian segala bentuk penjajahan yang terjadi di Indonesia.

5.      Merupakan sumber hukum bagi pembentukan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dari Miangas sampai Rote dan dari Sabang sampai Merauke.

6.      Sebagai titik awal landasan cita-cita negara Indonesia karena cita-cita bangsa dan negara Indonesia tercantum di dalam pembukaan UUD 1945.

7.      Dijadikan sebagai alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia bahwa bangsa dan negara Indonesia sudah lepas dari jajahan dan sudah memegang hak kemerdekaan.

 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar